Ruang rapat Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10) sore, ramai. Meski sedang reses, Komisi II tetap menggelar rapat dengar pendapat.
Untuk kesekian kalinya, Komisi II menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan para perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014. Tema yang dibahas lagi-lagi soal daftar pemilih.
Walaupun sudah memasuki masa reses, bangku anggota Komisi II penuh. Mereka memilih datang karena materi yang dibahas penting. Padahal, bagi sebagian besar anggota DPR, waktu reses digunakan secara maksimal untuk bertemu konstituen di daerah pemilihan. Apalagi sebagian lebih, 89 persen, anggota DPR kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2014.
Bicara soal reses untuk bertemu konstituen di dapil, sejumlah anggota Komisi II memiliki cerita tersendiri. Mereka kerap ditanya soal "oleh-oleh" yang dibawa pulang untuk konstituen.
"Oleh-oleh" yang dimaksud para konstituen adalah program bantuan dan proyek pembangunan infrastruktur. Selama ini, konstituen sering mendapat program bantuan dari anggota DPR ataupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan DPRD kabupaten atau kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengaku sering diprotes konstituennya di dapil Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) karena tidak pernah membawa "oleh-oleh" seperti yang diharapkan. "Sering sekali konstituen protes. Kata mereka, 'Anggota DPR lain saja bisa bawa program, seperti traktor, pupuk, pembangunan jalan, dan lain-lain. Masa Pak Arif tak bisa? DPRD provinsi dan kabupaten saja bisa,'" tuturnya.
Menurut Arif, pemikiran konstituen di daerah memang sederhana. Anggota DPR dianggap penguasa proyek atau program pembangunan. Selama ini, ia hanya membawa "oleh-oleh" berupa cerita soal demokrasi, perubahan politik, hukum, dan pertanahan. "Pernah ada yang sampai nyeletuk, 'Kayak mau ada revolusi ada, yang diomongkan kok soal pentingnya perubahan politik dan demokrasi saja,'" tutur politisi PDI-P tersebut.
Pengalaman itu juga dialami anggota Komisi II lain, seperti Akhmad Muqowam dari Partai Persatuan Pembangunan dan Budiman Sudjatmiko dari PDI- P. Keduanya juga sering kali ditanya program atau proyek fisik oleh para konstituen.
"Kami ini suka ditanya konstituen, masa yang dibawa pulang demokrasi saja," tutur Muqowam, beberapa waktu lalu.
Komisi II memang menangani bidang politik dan pemerintahan dalam negeri, serta aset dan pertanahan. Mitra kerja Komisi II juga kementerian serta lembaga negara yang berhubungan dengan politik dan pemerintahan dalam negeri, bukan kementerian yang memiliki program bantuan atau proyek pembangunan untuk rakyat, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, dan sebagainya. Bukan pula kementerian penghasil dan pengelola pendapatan negara, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan sebagainya.
Karena itu, anggota Komisi II tidak bisa membawa pulang proyek pembangunan fisik. Di kalangan anggota DPR, Komisi II kerap disebut sebagai komisi air mata. (Anita Yossihara)