Paripurna Aceng Belum Terjadwal

Written By bopuluh on Rabu, 23 Januari 2013 | 17.02

Paripurna Aceng Belum Terjadwal

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Kamis, 24 Januari 2013 | 07:23 WIB

GARUT, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Garut belum menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna terkait dikabulkannya pemakzulan Bupati Aceng oleh Mahkamah Agung (MA).

"Belum ada jadwal, kami masih belum menerima surat resmi dari MA-nya. Nanti kami akan rapim (rapat pimpinan) dulu," jelas Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri, Kamis (24/1/2013) pagi.

Badjuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya baru akan menggelar rapat pimpinan (rapim). Pada rapim tersebut, akan ditentukan kapan dilaksanakan rapat paripurna, terkait pembahasan hasil putusan pengabulan pemakzulan oleh MA. Hasilnya, akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Itu kan sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Aceng mengaku pasrah dan menunggu terkait pengabulan pemakzulan pemberhentian jabatannya oleh MA, Selasa kemarin. Keputusan MA itu diumumkan ke publik melalui konferensi Pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (23/1/2013) siang.


Anda sedang membaca artikel tentang

Paripurna Aceng Belum Terjadwal

Dengan url

http://chooseacolorfengshui.blogspot.com/2013/01/paripurna-aceng-belum-terjadwal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Paripurna Aceng Belum Terjadwal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Paripurna Aceng Belum Terjadwal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger