"Pemeriksaan keduanya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu. KPK menjadwalkan pemeriksaan Anwar dan Maria karena dua hakim konstitusi ini dianggap dapat memberikan informasi mengenai kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil.
Anwar dan Maria diketahui menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut bersama dengan Akil. Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Susi dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, dalam kasus Gunung Mas, Akil bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati petahana Hambit Bintih. Chairun Nisa, Cornelis, dan Bintih telah menjadi tersangka pula.
Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait Pilkada Lebak dan Rp 3 miliar terkait Pilkada Gunung Mas. Untuk penyidikan kasus dugaan suap ini, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar sebagai saksi.
Editor : Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, KPK Periksa Dua Hakim MK
Dengan url
http://chooseacolorfengshui.blogspot.com/2013/10/hari-ini-kpk-periksa-dua-hakim-mk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, KPK Periksa Dua Hakim MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, KPK Periksa Dua Hakim MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar