JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh akan unjuk rasa ke Istana Merdeka dan Gedung DPR di Jakarta, Kamis (22/11/2012). Unjuk rasa masif buruh yang kelima kali tahun 2012 ini kembali menuntut penghapusan praktik alih daya, penghapusan upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan per 1 Januari 2014.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, di Jakarta, Kamis (15/11/2012), menegaskan, pihaknya akan membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) untuk mengorganisasi aksi-aksi buruh ini. Iqbal tampil bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudhofir, dan beberapa serikat pekerja lain.
"MPBI akan melakukan aksi nasional 70.000 buruh untuk menyatakan sikap bahwa Permenakertrans Outsourcing yang baru harus sudah selesai minggu ini. Upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota harus diputuskan sebelum 25 November 2012 dengan nilai 122 persen di atas angka kebutuhan hidup layak (KHL) seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, nilai KHL Kabupaten Bekasi adalah Rp 1.643.000 dan dewan pengupahan kabupaten merekomendasikan upah minimum Rp 2.002.000 per bulan (122 persen KHL) untuk pekerja lajang yang bekerja kurang dari setahun. Pemerintah daerah padat industri, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Mojokerto, Sidoarjo, Batam, dan Medan, harus menetapkan upah minimum 122 persen dari KHL.
Gelombang rasionalisasi
Sementara itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku resah dengan perkembangan pengupahan terkini. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menegaskan, pemerintah mengutamakan kebijakan populis tanpa memikirkan nasib dunia usaha tahun 2013.
Kenaikan upah minimum DKI Jakarta sebesar 40 persen ditambah tarif tenaga listrik (TTL) tahun 2013 kian membebani dunia usaha yang sudah terpukul krisis ekonomi global. Penetapan upah minimum DKI Jakarta menjadi acuan bagi daerah lain.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Hariyadi B Sukamdani menyesalkan intervensi pemerintah pusat dan daerah kepada dewan pengupahan. Hariyadi mencontohkan, Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta menetapkan rekomendasi UMP tahun 2013 sebesar 112 persen KHL sesuai dengan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Akan ada gelombang rasionalisasi pekerja yang sangat serius. Kami minta dinas ketenagakerjaan mempermudah perusahaan padat karya dan UKM yang mengajukan penangguhan upah minimum," kata Hariyadi.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia Harijanto menegaskan, industri sepatu menyerap pekerja langsung 500.000 orang dan jutaan pekerja tak langsung dari perusahaan pemasok. Sejumlah produsen merek terkenal yang siap ke Indonesia sudah membatalkan niat. (HAM/RAZ/MHF/DEN/ILO)
Editor :
Erlangga Djumena
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Siap Unjuk Rasa Kelima
Dengan url
http://chooseacolorfengshui.blogspot.com/2012/11/buruh-siap-unjuk-rasa-kelima.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Siap Unjuk Rasa Kelima
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar