JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian pedagang lama di Pasar Blok G Tanah Abang meminta kepastian berdagang. Para pedagang merasa diintimidasi pihak-pihak tertentu agar tidak menempati lapak mereka. Pedagang meminta jaminan keamanan agar bisa berjualan di pasar tersebut.
Pada Kamis (24/10), belasan pedagang tersebut mendatangi Balaikota Jakarta. "Kami ingin menyampaikan persoalan yang terjadi. Harapan kami tidak ada lagi intimidasi kepada kami. Sebab, tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan program yang dijalankan Gubernur DKI Jakarta," kata Hasan Basri, pedagang di kios nomor 057 lantai 1 Pasar Blok G Tanah Abang saat berada di Balaikota Jakarta.
Menurut Hasan, pihak pengelola pasar berniat membatalkan hak menempati kios. Hasan meminta ada penyelesaian yang baik antara pengelola dan pedagang. Berkali-kali perundingan digelar. Perundingan terakhir digelar pada Kamis pagi.
"Memang sudah ada kesepakatan sementara ini. Kami ingin ada kepastian kenyamanan dan keamanan berdagang. Jangan sampai ada lagi intimidasi kepada kami," kata Hasan.
Desmawita, pedagang di kios nomor 056 lantai 1 Pasar Blok G mengaku pernah mengalami intimidasi sebanyak beberapa kali. Desmawita meminta dialog yang sehat dengan pengelola pasar karena cara itu lebih manusiawi.
"Pemaksaan dan ancaman bukan solusi. Pedagang akan senang jika kondisi pasar aman dan nyaman," kata Desmawita.
Pembiaran kios
Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengatakan, persoalan tersebut terjadi karena ada pembiaran kios. PD Pasar Jaya telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pedagang yang tidak memanfaatkan kios untuk kegiatan perdagangan. Surat peringatan ini dilayangkan beberapa waktu lalu sebelum dilakukan pengundian kios untuk para pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang.
"Setelah memberi surat peringatan, kami juga melayangkan surat pembatalan hak dan menyegel kios atau lapak. Namun, tidak ada keberatan dari pengguna kios atau lapak itu. Kalau mereka mengurus kios sebelum pengundian untuk PKL, pasti akan kami prioritaskan. Baru setelah Pasar Blok G diperbaiki Pak Jokowi, muncul protes ini," kata Agus.
Kios dan lapak mereka juga dalam keadaan tertutup dan tidak digunakan untuk aktivitas jual beli. "Ada sebagian pedagang yang menaruh beberapa barang dagangan di kios atau lapak mereka. Namun, mereka tidak berjualan lagi," ucapnya.
Dia mengatakan, para pedagang yang mendapatkan surat peringatan ini juga sudah lama tidak membayar berbagai biaya yang menjadi kewajiban pedagang. Apabila ada pedagang yang bisa menunjukkan bukti pembayaran atas sejumlah biaya yang menjadi kewajiban mereka, pihaknya siap memverifikasi. (ART/NDY)
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Pedagang Blok G Mulai Diintimidasi
Dengan url
http://chooseacolorfengshui.blogspot.com/2013/10/pedagang-blok-g-mulai-diintimidasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pedagang Blok G Mulai Diintimidasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pedagang Blok G Mulai Diintimidasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar